KERINCI, JAMBI - Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci tengah mengusut dugaan korupsi bantuan Kapal Sakti Wisata dari Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci tahun 2024 silam.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan dikonfirmasi membenarkan telah mengusut kasus dugaan korupsi kapal yang digadang - gadang akan menjadi ciri khas objek wisata Danau Kerinci tersebut.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi.
"Selasa (3/02/2025) besok akan dilakukan ekspos di Inspektorat Provinsi, " katanya singkat.
Untuk diketahui, kapal Kerinci Sakti Wisata yang bernilai Rp.1, 2 Milyar yang dibeli menggunakan APBD Provinsi Jambi pada tahun 2023 diduga telah merugikan keuangan negara.
Pasalnya baru saja seminggu beroperasi, ternyata kapal ini pun telah oleng hampir 80 derajat. Dipastikan tidak bisa berlayar untuk membawa para wisatawan yang ingin bereksplorasi untuk melihat keindahan Danau Kerinci.
Dimana beberapa bagian kapal terlihat sudah banyak yang rusak. Mesin kapal terlihat susah untuk dihidupkan. Alhasil kapal hanya bersandar di dermaga kayu dengan diikat dengan menggunakan tali. Selain itu kursi - kursi terlihat tidak berada pada posisinya.
Yang lebih mencengangkan lagi, bahan baku kapal seperti kayu banyak yang sudah keropos akibat dimakan air, sehingga air merembes ke lantai kapal. Kuat dugaan bahan baku (kayu, red) tidak memenuhi standar untuk perkapalan.